Desa Mekarsari Menuju Digitalisasi | Program Live Streaming di Instagram mekarsari.sabengkeutan | Quis berhadiah pada Live Streaming Live Streaming

Artikel

KPAD

30 April 2014  Diskominfo  203 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 54
    Kemarin : 360
    Total Pengunjung : 215,778
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 18.97.9.172
    Browser : Tidak ditemukan

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. PPTK Gambung No.02 Desa Mekarsari Kecamatan Pasirjambu
Desa : Mekarsari
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 02287801009
Email : mekarsarigambungdesa@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Arsip Artikel

24 Agustus 2016 | 11.498 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 11.492 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 11.439 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 11.362 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 11.359 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
24 Agustus 2016 | 11.194 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 11.081 Kali
Data Desa
25 Juli 2024 | 383 Kali
Mesin jahit dari Dinas Sosial untuk Kelompok Usaha Bersama Lokus P2WKSS Desa Mekarsari
06 Agustus 2024 | 532 Kali
Apotek Hidup PERKASI | Perempuan Karya Asri Desa Mekarsari
29 Juli 2013 | 680 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
31 Maret 2013 | 651 Kali
Awal mula SID
20 April 2014 | 770 Kali
Panduan
24 Agustus 2016 | 11.194 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 11.081 Kali
Data Desa